Layanan Biro Jasa BSD


Pusing membuat dokumen? atau kesal karena proses yang panjang dan berbelit-belit? Tak usah khawatir karena kami biro jasa BSD hadir untuk membantu anda dalam mengurus pembuatan dokumen -dokumen resmi. kami siap membantu anda kapanpun.layanan biro jasa kami adalah

Izin Usaha Pembuatan PT/CV .dll

Izin Usaha PT(Perseroan Terbatas), Izin Usaha CV(Comanditer Venotschaap), Izin Usaha UD(Usaha Dagang), SIUP(Surat Izin Usaha Perdagangan), UUG/HO(Undang-Undang Gangguan), TDI/TDP(Tanda Daftar Industri/Tanda Daftar Perusahaan), SRP (Surat Register Pabean), Surat Keterangan Domisili, Izin Industri, Izin usaha Biro Perjalanan Wisata/Travel, Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten, Hak Design Industri, API-Produsen, API-Umum

Izin Tanah/Bangunan, pembuatan AJB, Sertifikat .dll

Sertifikat Tanah, Sertifikat Hak Guna Bangunan(SHGB), Roya(Penghapusan Hak Tanggungan), Balik Nama, Akte Jual Beli, Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Konsultan  Pajak .dll

Menyiapkan  dan Melaporkan Laporan Pajak
PPh Pasal 21, Angsuran PPh Pasal 25 baik Perusahaan maupun Orang Pribadi, PPh Pemotongan dan atau Pemungutan pada Pihak ke Tiga, Pajak Pertambahan Nilai ( PPN )
Menyiapkan dan Melaporkan SPT Tahunan
PPh Badan, PPh Orang Pribadi,
Konsultasi Perpajakan (Tax Consultation Services). 
Memberikan konsultasi baik lisan maupun tertulis, memberikan solusi yang tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku dan terkait.
Pemenuhan Perpajakan (Tax Compliance Services). 
Pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk menghitung, menyiapkan dan menyetorkan pajak terutang ke Kas Negara, serta melaporkannya ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar baik SPT Masa maupun SPT Tahunan.
Perencanaan Pajak (Tax Planning).
 Menyusun perencanaan di bidang perpajakan dan mengefisiensikan beban pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penelaahan Pajak (Tax Review).
 Mereview dan menganalisa laporan keuangan wajib pajak ditinjau dari aspek perpajakan, serta menghitung pajak yang terutang dari hasil temuan (tax exposure). 
Administrasi Perpajakan (Tax Administration Services). 
Memenuhi kelengkapan administrasi perpajakan sesuai Undang-Undang Perpajakan meliputi : permohonan NPWP Pusat maupun Cabang, Surat Pengukuhan PKP, pindah alamat KPP Domisili atau Lokasi Usaha, Sentralisasi PPN.

Lain-Lain

Paspor Kilat 1 hari, Paspor Kilat 3 hari, Paspor Biasa 7 hari, Dokumen Asing, Akte Kawin, Akte Lahir

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami di :

birojasabsd.blogspot.com
Telp : (021) - 6854 5126
Hp081386710238,
Email : birojasabsd@yahoo.com

This entry was posted by . Bookmark the permalink.

One thought on “Layanan Biro Jasa BSD

  1. Saya mau melengkapi surat izin usaha, sy telpon 0897145699 kog tidak terdaftar, nomornya ada yang keliru gak

    ReplyDelete