Pembuatan CV (Comanditer Venotschaap)

Persyaratannya :
·         Nama CV
·         Fotocopy  KTP Para Pendiri  minimal  2 orang
·         Fotocopy NPWP Direktur
·         Fotocopy KK  (Jika Direktur Perempuan)
·     Fotocopy sertifikat,Fotocopy PBB terakhir & bukti lunas (Jika milik sendiri)/Fotocopy perjanjian sewa,Fotocopy PBB terakhir & bukti lunas (Jika sewa),Fotocopy IMB (Jika tempat usaha berada diwilayah kelapa gading & Jakarta Selatan),Keterangan domisili dari pengelola gedung (Jika beralamat di gedung/apartemen)
·         Pasphoto Direktur  ukuran 3×4=3 lbr
·         Bidang usaha & Modal Untuk di SIUP
·         Nomor Telepon/Fax Kantor
·     Kantor berada diwilayah Perkantoran/Plaza/Ruko (Tidak berada di wilayah pemukiman khusus Jakarta

Yang didapat dari pengurusan CV :
·         Akte pendirian dari Notaris (Disahkan Pengadilan Negeri)
·         Domisili CV
·         NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
·         SIUP (Surat Ijin Usaha Perdagangan)
·         PKP (Pengusaha Kena Pajak)
·         TDP (Tanda Daftar Perusahaan)