perpanjang stnk di mall

Bagi wajib pajak yang ingin memperpanjang masa berlaku STNK motor ataupun mobil, sekarang ini wajip pajak dapat melakukannya dengan sangat mudah dan cepat, baik itu untuk perpanjangan STNK tahunan ataupun untuk perpanjangan STNK 5 tahunan pergantian plat nomor polisi.
Berikut langkah-langkah yang dapat Anda lakukan untuk memperpanjang STNK Tahunan :
  1. Kunjungin Kantor SAMSAT terdekat
  2. Ambil Formulir Pendaftaran yang sudah disiapkan (Formulir ini sangat sederhana, dan Anda tidak perlu mengisi apapun. Nanti form akan diisi oleh petugas)
  3. Menyerahkan STNK dan KTP asli beserta Formulir Pendaftaran (Disini STNK Anda akan dikeluarkan dari plastiknya, digabung dengan KTP asli dan formulir tadi akan disobek menjadi dua. Sobekan yang satu akan dijadikan satu dengan STNK, dan sobekan yang satunya lagi akan diserahkan kepada Anda untuk bukti).
  4. Setelah menunggu beberapa menit, Anda akan dipanggil ke loket kasir pembayaran. Setelah anda melakukan pembayaran dengan menunjukkan sobekan formulir tadi tunggu beberapa waktu, wajip pajak akan dipanggil lagi pada loket penyerahan STNK yang telah di perpanjang. Mudah bukan?
Perpanjang STNK terdiri dari dua (2) macam:
  • Perpanjangan STNK tahunan
  • Perpanjangan STNK 5 tahun.
Perpanjangan STNK tahunan adalah berupa pengesahan yang di paraf dan di cap oleh kepolisian yang dilakukan pada saat pembayaran pajak kendaraan bermotor pada kolom yang tercetak pada lembaran STNK sebelah kanan
SYARAT PERPANJANGAN STNK 5 TAHUN
  1. Membawa kendaraan bermotor ke SAMSAT sesuai wilayah register STNK wajib pajak untuk cek fisik kendaraan bermotor.
  2. MENUNJUKAN BPKB ASLI KEPADA PETUGAS PENDAFTARAN PENERBITAN STNK
  3. MENYERAHKAN STNK & KTL KEPADA PETUGAS PENDAFTARAN UNTUK PENGGANTIAN STNK
  4. MELAMPIRKAN IDENTITAS PEMILIK KENDARAAN BERMOTOR
Untuk atas nama Perorangan : KTP/SIM
  • Salinan akte pendirian perusahaan (foto copy SIUP)
  • Surat keterangan Domisili perusahaan
  • Foto copy NPWP
  • Surat kuasa dibuat diatas kop surat perusahaan ditanda tangani minimal setingkat manager..
Solusi Perpanjangan STNK tanpa KTP ada dua cara
  1. Langsung balik nama ke atas nama sendiri
  2. Mutasi kendaraan bermotor

PAJAK PROGRESIF

Walau sedikit terlambat informasinya, semoga informasi ini berguna bagi yang belum mengerti.
 A. Tarif pajak Kendaraan Bermotor kepemilikan Pribadi :
Kendaraan bermotor kepemilikan orang pribadi berdasarkan nama dan/atau alamat yang sama dikenakan tarif Pajak Progresif Sebesar:
  • Kendaraan pertama 1,5 % ( 1,5 % x NJKB )
  • Kendaraan kedua 2 % ( 2 % x NJKB )
  • Kendaraan ketiga 2,5 % ( 2,5 % x NJKB )
  • Kendaraan keempat Dan Seterusnya 4 % ( 4 % x NJKB)
B. Tarif Pajak Kendaraan Bermotor untuk :
  • TNI / POLRI, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dikenakan tarif Pajak sebesar 0,50 %
  • Angkutan Umum, Ambulans, Mobil jenazah dan Pemadam Kebakaran dikenakan tarif pajak sebesar 0,50 %
  • Sosial Keagamaan, Lembaga Sosial dan Keagamaan dikenakan tarif Pajak sebesar 0,50 %
C. Tarif Pajak kendaraan Bermotor Alat Berat dan Besar :
  • Kendaraan bermotor alat-alat berat dan alat-alat besar dikenakan tarif pajak sebesar 0,20 %
D. Tarif Bea Balik Nama kendaraan bermotor (BBN-KB) :
  • Penyerahan Pertama Sebesar 10 %
  • Penyerahan Kedua dan Seterusanya sebesar 1 %
E. Tarif khusus untuk kendaraan alat-alat berat dan alat-alat besar :
  • Khusus untuk alat-alat berat pertama sebesar 0,75 %
  • Penyerahan kedua dan seterusnya 0,075 %
F. Penjelasan Pasal 12 tentang pendaftaran :
Wajib pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor wajib mendaftarkan penyerahan kendaraan bermotor dalam jangka waktu paling lambat 30 (Tiga puluh) hari kerja sejak saat penyerahan (Jual beli, Lelang, Tukar menukar, Waris/Hibah, atau Pemasukan ke dalam Badan Usaha)
Orang pribadi atau badan yang menyerahkan kendaraan bermotor melaporkan secara tertulis, penyerahan tersebut kepada Gubernur hal ini Kepala Dinas Pelayanan Pajak atau Pejabat yang ditunjuk dalam jangka waktu 30 (tiga puluh) hari sejak saat penyerahan.
Apabila melalaikan Pasal 12 tentang pendaftaran akan mengakibatkan terkena Sanksi dan tarif Pajak Progresif, untuk informasi lebih lanjut para Wajib Pajak dapat menghubungi Kantor SAMSAT di wilayah masing-masing.

Tarif Jasa

TARIF JASA PERPANJANGAN STNK SAMSAT JAKARTA SELATAN

Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Jakarta Barat
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Jakarta Utara
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Jakarta Timur
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK JSAMSAT Jakarta Pusat
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Kota Depok
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Cinere
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Tangerang Selatan
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK Bumi Serpong Damai Kabupaten Tangerang
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000,-
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 350.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Balaraja Kabupaten Tangerang
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 250.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 500.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 200.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 450.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK Kota Tangerang Cimone
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 450.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK Ciledug Kota Tangerang
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000,-
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK Bekasi Kota
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 150.000,-
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 100.000,-
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 400.000,-
Tarif jasa perpanjangan STNK SAMSAT Cikarang Kabupaten Bekasi
Tarif perpanjangan STNK Mobil Rp. 200.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 500.000,-
Tarif perpanjangan STNK sepeda motor Rp. 150.000
  • Apabila wajip pajak minta antar Jemput berkas kerumah atau kantor wilayah Jakarta akan dikenakan tambahan biaya antar jemput Rp. 100.000,-
  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, selain biaya jasa dan antar jemput, wajib pajak akan dikenakan lagi biaya tambahan cek fisik sebesar Rp.150.0000,- Total biaya perpanjangan STNK 5 tahunan diluar pajak Rp. 450.000Untuk pemesanan dapat menghubungi

    Telp, 021- 75 1257 , 0812-8068-6601  birojasabsd.blogspot.com
    Telp : (021) - 6854 5126
    Hp : 081386710238,
    Email : birojasabsd@yahoo.com
     Di antara cakupan wilayah kami:

    Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Blok M, Halim Perdanakusuma, Cakung, Tanjung Priok, Pluit, Monas, Gambir, Cengkareng, Slipi, Thamrin, Kebon Nanas, Rawamangun, Cilandak, Lebak Bulus, Cijantung, Kampung Rambutan, Pasar Jumat, Pasar Rebo
    Bogor, Parung, Bojong Gede, Bojong Sari, Sawangan, Citayam, Cibubur, Kota Wisata, Legenda Wisata
    Depok, Beji, Kukusan, Rangkepan Jaya, Tanah Baru, Cinere, Limo
    Tangerang, BSD, Bintaro, Pondok Aren, Cimone, Karawaci, Cisauk, Serpong, Muncul, Pamulang, Ciputat, Bambu Apus, Cipondoh
    Bekasi, Vila Nusa Indah, Jatiwaringin, Jatiasih, Pondok Gede, Taman Mini, Lubang Buaya

This entry was posted by slamet. Bookmark the permalink.

Leave a Reply